Saturday, August 25, 2007

Dimuat di harian PELITA, 6 Agustus 2007
Pada Rubrik Forum Konsultasi Hukum dan Kebangsaan

MENIMBANG MAKNA PROKLAMASI BANGSA KITA

Kami Bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain dilaksanakan secara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

Jakarta, 17 Agustus 1945
Atas Nama Bangsa Indonesia
Soekarno-Hatta


Dejavu Kemerdekaan Indonesia


Coba kita buka kembali lembaran sejarah Bangsa! Kala itu sang waktu menunjuk pukul sepuluh di hari ketujuh belas Agustus tahun 1945, proklamator bung Karno dan Bung Hatta membacakan pernyataan kemerdekaan Republik Indonesia melalui naskah proklamasinya. Betapa berbahagianya para pejuang khususnya dan masyarakat Indonesia umumnya pada masa itu. Setelah tiga setengah abad lamanya Bangsa Indonesia dijajah. Pengorbanan yang luar biasa dari seluruh rakyat Indonesia tak terhitung harta benda dan nyawa yang menjadi korban demi meraih kehidupan yang “bebas”, merdeka dari penjajahan dan saatnya menentukan masa depan bangsa.


Penjajahan apapun bentuknya selalu melahirkan kesengsaraan, sejarah panjang penjajahan bangsa ini kiranya cukup dan jangan pernah terulang kembali, penjajahan dalam wujud dan bentuk apapun. Kita memang tidak hidup pada masa penjaajahan fisik itu, namun sudah seharusnya kita yang hidup dan besar dari pengalaman sejarah saat ini cukup memaklumi “keminiman” mereka baik dari segi pendidikan, teknologi , serta wawasan lainnya dan mengambil pelajaran dan membuat sejarah baru dikemudian hari. Dan berangkat dari keminiman itulah keinginan untuk lepas dari penjajahan semakin tinggi selain semangat kesatuan terhadap Indonesia. Para pejuang, pemuda, tokoh-tokoh negara dan seluruh lapisan masyarakat pada waktu itu bersatu melawan penjajah demi merealisasikan kemerdekaan Indonesia. Niat, kesungguh-sungguhan, dan persatuan mereka dengan segala “amunisi” seadanya akhirnya membuahkan hasil. Negara Indonesia merdeka!

Akhirnya mereka dapat merasakan kembali kebahagiaan dan ketentraman setelah sekian lamanya hidup dibawah rezim penjajah. Sebuah perjuangan panjang yang melelahkan, dengan tekad memerdekakan bangsa dari kungkungan penjajah, yang dilandasi cita-cita untuk mewujudkan kehidupan politik yang demokratis, kebutuhan ekonomi yang memberikan kesejahteraan merata bagi seluruh rakyat dan memiliki negara sendiri yang merdeka serta mampu mengatur rumah tangganya sendiri. Pengalaman pahit itulah yang menjadikan kecintaan mereka terhadap bangsa Indonesia teramat dalam, jalinan persatuan setiap masyarakat semakin erat, semua hasil bumi mereka dapatkan kembali, dan tekad untuk mempertahankan kemerdekaan sudah mendarah daging di hati masyarakat Indonesia. Kata kuncinya mudah dipahami: Merdeka atau Mati!

Namun, usai proklamasi, jalan menuju cita-cita kemerdekaan belum juga lapang. Keinginan mewujudkan masyarakat adil dan makmur tidak segera terealisir. Bahkan sampai kini kehidupan berbangsa masih dihadapi oleh berbagai kendala. Dalam kehidupan bermasyarakatpun seakan tergores oleh pisau persoalan yang kompleks. Padahal momen Proklamasi itu tidak tiba-tiba saja terjadi. Dan siapapun pasti tidak ingin bukan? jika untuk menumbuhkan sense of nasionalism dan sense of Indonesian independence harus me re-proklamasi. Ini artinya, jangan sampai kita memberi celah pada calon penjajah untuk “mencicipi” Indonesia dengan “menu dan bumbu” yang berbeda, karena calon penjajah ini bisa saja sudah belajar dari pengalaman dan pengamatan dimana mereka mengetahui letak kelemahan bangsa Indonesia.
Tapi kembali lagi, Merdeka atau Mati!

Sejenak saja kita mengenang kisah tragis pasca kemerdekaan Indeonesia. Ketika Semarang mengalami agresi militer Belanda pada tahun 1948, lalu bergejolaknya pemberontakan G 30 S/PKI, dan beragam pemberontakan atau kerusuhan-kerusuhan di beberapa daerah. Terasa miris sekali, belum lagi sakit ini terobati, ditambah lagi dengan penyelewengan tanggung jawab oleh beberapa pejabat pemerintahan maupun pengusaha yang jelas sangat berdampak pada kehancuran bangsa di sektor ekonomi, pendidikan dan lapangan pekerjaan. Hal-hal seperti inilah kembali memberi celah negara lain untuk terlibat atau melibatkan diri mengatur urusan rumah tangga Indonesia, sehingga beberapa hal diatas merupakan sebagian kecil dari penyelewengan-penyelewengan tujuan proklamasi yaitu pertama melindungi bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, kedua memajukan kesejahteraan umum, ketiga mencerdaskan kehidupan bangsa, keempat ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Hari in apakah semua itu sudah terealisasi sesuai dengan tujuan dari proklamasi tersebut? Jika demikian, lantas bagaimanakah kedudukan proklamasi di zaman sekarang?Apapun jawabannya katakanlah sejujurnya.

Re-Proklamasi
Arti proklamasi sangatlah luas, namun intinya: proklamasi merupakan tonggak kemerdekaan bangsa. Sebab, dengan adanya proklamasi maka suatu bangsa akan di akui keberadaannya di mata dunia.Yang patut kita renungkan adalah; apakah semangat proklamasi saat ini mempunyai persamaan idealisme seperti perjuangan merebut kemerdekaan 62 tahun lalu. Artinya, apakah perjuangan untuk mewujudkan kehidupan ekonomi yang dapat memberikan kesejahteraan secara merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sebenarnya bila kita masih berpijak diatas keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, maka untuk memikirkan kepentingan rakyat merupakan bagian dari ibadah - dengan berjuang untuk kemerdekaan itu merupakan ibadah – dan dengan semangat persatuan dan kesatuan yang kuat, juga semangat egalitarian, “bangsa” Indonesia dapat mengusir kaum penindas. Jadi, semangat proklamasi ini harus senantiasa kita gulirkan kedalam setiap nafas perjuangan generasi bangsa dalam rangka mewujudkan cita-cita nasional menuju masyarakat yang adil dan makmur, merata materil dan spirituil. Untuk meraih keberhasilan dalam perjuangan itu, maka semangat persatuan dan kesatun harus digalakkan. Kalimat proklamasi bukan sebuah teks mati, tapi sebuah niat besar dan harus menjadi spirit seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mewujudkannya. Mari kita capai kemerdekaan bersama, kesejahteraan dan kemakmuran Indonesia.

Suryani Firdaus
Aktivis Forum Muda Paramadina dan saat ini menjadi Staff ESQ Leadership Center





3 comments:

Anonymous said...

Duh, cantiknya... Pinter lagi. Hmmm... andaikan... :}

Anonymous said...

cantik tak akan membuat bahagia jika hati tak menuju ke Allah Subhanahu wata'ala

asep said...

cantik tak akan membuat bahagia jika hati tak menuju ke Allah Subhanahu wata'ala...

sekedar mengingatkan
jangan marah yah